(KM.Sarangge ) Satu lagi wajah baru mengisi lembaga DPRD Kabupaten Bima setelah akhir November 2013 lalu melaksanakan Pergantian Antar Waktu dua naggota Dewan yakni Abdul Natsir, S.Sos dan Nurdin, SE. Memasuki awal tahun 2014 ini, dinamika penggantian antar waktu kembali terjadi meski pemilu tinggal beberapa bulan lagi. PAW kali ini datang dari skuad Partai Pelopor. Mas’udin menggantikan Ir. Ahmad dari Daerah Pemilihan I yang meliputi kecamatan Bolo, Madapangga, Soromandi, Donggo, Sangar dan Tambora. PAW itu dilaksanakan dalam suasana rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Bima Sabtu (4/1).
PAW teresbutberdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 171 -750 tahun 2013 tentang Perubahan kedua Keputusan Gubernur NTB Nomor 171 -706 tahun 2013 Tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur NTB Nomor 431 thn 2009 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Bima. Surat Keputusan itu tertanggal 24 Desember 2013. Mas’udin putra kelahiran kecamatan Bolo Bima tinggal di Sanggar. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Ady Mahyudi, sedangkan pelantikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Drs.H.Muchdar Arsyad.
Tinggalkan komentar